Nama BUMG | : BERKAT BERSAMA |
Tanggal Pendirian | : 2018-06-01 |
Qanun Gampong | : Berdirinya Badan Usaha Milik Desa [ BUMDes ] Dilandasi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat [ 1 ] disebutkan bahwa 'Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa' dan tercantum pula dalam peraturan pemerintah [ PP ] Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa. |
Status Berbadan Hukum | : Tidak Berbadan Hukum |
Jenis | : BUM Desa |
Kategori | : |
Potensi Usaha | : |
Visi | : |
Misi | : |
Alamat | : |
No. | Tanggal | Jenis | Nominal | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Foto | Informasi Pejabat | Jabatan |
---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Nama | Tahun | Kategori Dokumen | File |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Jenis Usaha | Keterangan Usaha | |
---|---|---|---|
Tidak ada data |